Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Permendag Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2013
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 11 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/3/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikat Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 melalui link di bawah ini: