Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu melakukan penerapan sistem elektronik berbasis elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2021
Berlaku Tanggal
28 Juni 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 732
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.