Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Imp

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong kegiatan penanaman modal di dalam negeri untuk telepon seluler, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/8/2014;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
41/M-DAG/PER/5/2016

Tahun
2016

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Imp

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
09 Juni 2016

Berlaku Tanggal
01 Juli 2016

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/8/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handeld), dan Komputer Tablet

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.