Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/6/2016 Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/6/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
47/M-DAG/PER/6/2016
Tahun
2016
Tentang
Permendag Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 958
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/6/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.