Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendag No. 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Kementerian Perdagangan melakukan penyesuaian belanja Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2020;
  2. bahwa dengan penyesuaian belanja Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah alokasi anggaran urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
47 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Permendag No. 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020

Berlaku Tanggal
15 Mei 2020

Sumber
Berita Negara RI Nomor 481 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.