Permendag Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 Maret 2011
Sumber
JDIH.KEMENDAG : 12 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 640/MPP/Kep/10/2004 tentang Pegawai Yang Berhak Menera dan Menera Ulang Alat Ukur, Takar,Timbang, dan Perlengkapannya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 278/M-DAG/PER/2/2008 tentang Sumber Daya Manusia Kemetrologian
Pasal 6 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 731/MPP/Kep/10/2002 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian
Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 251/MPP/Kep/6/1999
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010 melalui link di bawah ini: