Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan di bidang impor tekstil dan produk tekstil dan dalam rangka penyesuaian dengan penetapan sistem klasifikasi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2012, perlu mengatur kembali kebijakan impor tekstil dan produk tekstil;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
52/M-DAG/PER/7/2015

Tahun
2015

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2015

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.