Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan di bidang impor tekstil dan produk tekstil dan dalam rangka penyesuaian dengan penetapan sistem klasifikasi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2012, perlu mengatur kembali kebijakan impor tekstil dan produk tekstil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
52/M-DAG/PER/7/2015
Tahun
2015
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2015
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.