Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan kebijakan penataan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu mengatur kembali susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis.
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan organisasi unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
55 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permendag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1258
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.