Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu indikator martabat suatu bangsa ditentukan dari akurasi hasil pengukuran, sehingga perlu meningkatkan kualitas Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP);
  2. bahwa akurasi hasil pengukuran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung Sumber Daya Manusia (SOM) yang memiliki kompetensi di bidang kemetrologian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kemetrologian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kemetrologian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
7/M-DAG/PER/3/2010

Tahun
2010

Tentang
Permendag Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian

Ditetapkan Tanggal
3 Maret 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (566.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.