Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa salah satu indikator martabat suatu bangsa ditentukan dari akurasi hasil pengukuran, sehingga perlu meningkatkan kualitas Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP);
- bahwa akurasi hasil pengukuran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung Sumber Daya Manusia (SOM) yang memiliki kompetensi di bidang kemetrologian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kemetrologian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kemetrologian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
7/M-DAG/PER/3/2010
Tahun
2010
Tentang
Permendag Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian
Ditetapkan Tanggal
3 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.