Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong peningkatan daya saing nasional dan mendukung pelaksanaan tata niaga impor semen clinker dan semen melalui pengawasan post border perlu mengatur ketentuan impor semen clinker dan semen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
Berita Negara RI Nomor 66 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.