Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendag Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2020

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Nomor 106 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.