Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung dan menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan di bidang pengawasan tertib niaga, perlu membentuk Balai Pengawasan Tertib Niaga;
- bahwa organisasi dan tata kerja kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B/888/MKT01/2019 tanggal 25 September 2019 perihal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Tertib Niaga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1157 Tahun 2019
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.