Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kewajiban pencantuman label pada kemasan beras yang diperdagangkan, perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2019

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Nomor 180 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.