Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan peluang angkutan dan asuransi barang ekspor dan barang impor kepada perusahaan angkutan laut dan perusahaan perasuransian nasional, perlu mengatur ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
82 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
01 Mei 2018
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.