Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
:
- bahwa untuk memberikan kepastian berusaha, mempercepat pelayanan perizinan berusaha, dan mendukung pelaksanaan impor produk kehutanan, perlu penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai impor produk kehutanan;
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 November 2019
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1292 Tahun 2019
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.