Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing nasional serta kepastian berusaha, perlu melakukan pengaturan terhadap impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku industri;
  2. bahwa ketentuan mengenai impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/ PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
84 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 November 2019
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1293 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
  2. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 642/MPP/KEP/9/2002 tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230 / MPP/ KEP/ 7/ 1997 tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More