Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengadaan dan penggunaan rokok elektrik semakin meningkat dan mudah diperoleh di pasar sehingga mudah terjadi penyalahgunaan peruntukan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat;
- bahwa untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektrik dan untuk melindungi konsumen, perlu mengatur impor rokok elektrik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik
Ditetapkan Tanggal
07 November 2017
Diundangkan Tanggal
10 November 2017
Berlaku Tanggal
10 November 2017
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1591 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.