Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
89/M-DAG/PER/10/2015
Tahun
2015
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 November 2015
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/4/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66/M-DAG/PER/8/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.