Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
90/M-DAG/PER/10/2015

Tahun
2015

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2015

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifiksi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.