Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu meningkatkan kegiatan berusaha kepada industri kecil dan menengah, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 320) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M -DAG/PER/11/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1227);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1893 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.