Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendag No. 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu meningkatkan kegiatan berusaha kepada industri kecil dan menengah, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 991);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Permendag No. 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2017
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1869 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.