Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih memberikan kepastian berusaha, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
93 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
Berita Negara RI Nomor 1668 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.