Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Permendag Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017
Berlaku Tanggal
27 Desember 2017
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1895 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/ PER/5/ 2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Mengubah :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/6/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.