Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan iklim usaha, daya saing nasional, dan kepastian berusaha, dengan tetap memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol, perlu melakukan pengaturan pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan bahan baku minuman beralkohol;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
22 Januari 2021
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1596 Tahun 2020
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.