Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2019, sebagian urusan pemerintahan perlu dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah melalui Dekonsentrasi;
- bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, urusan pemerintahan yang akan dilimpahkan kepada Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Menteri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Tentang
Permen PPM/Kepala Bappenas Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1816, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.