Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional merupakan sarana untuk menerjemahkan cita-cita dan tujuan negara ke dalam pembangunan negara yang lebih konkret yang dilaksanakan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan jangka tahunan.
- bahwa untuk optimalisasi perencanaan pembangunan nasional jangka tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun dalam rencana kerja pemerintah.
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, rencana kerja pemerintah disusun dan ditetapkan dalam rancangan rencana kerja pemerintah yang digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada setiap tahun anggaran.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permen PPM/Kepala Bappenas Tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 264
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.