Permenhub Tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Januari 2005
Sumber
jdih.kominfo.go.id : 20 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/9/2008 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 65 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat, Pelabelan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan peraturan pelaksanaanya
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini: