PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia
Permenhub Tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
01 September 2022
Berlaku Tanggal
01 September 2022
Sumber
BN.2022/No.833, peraturan.go.id: 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang Berlayar di wilayah Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: