PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri
Permenhub Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
14 April 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 April 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 8 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Dan Formulasi Perhitungan Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri kelas Ekonomi
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2002 tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: