Permenhub Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Juli 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: