PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Permenhub Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Ditetapkan Tanggal
02 November 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
02 November 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 44 Tahun 2001 tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: