Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
05 November 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
05 November 2010
Sumber
BN Tahun 2010, jdih.dephub. go.id : 365 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2008
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: