Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Syahbandar
Ditetapkan Tanggal
05 November 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
05 November 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 24 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 64 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Syahbandar
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Administrator Pelabuhan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2008
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: