Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2024 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan serta untuk menyesuaikan kelas jabatan berdasarkan hasil evaluasi jabatan, perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2013 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
3 Januari 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.