Berikut detail Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2011
Entitas | Kementerian Perhubungan |
Jenis | Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) |
Nomor | PM 10 Tahun 2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | Permenhub Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian |
Tanggal Ditetapkan | 14 Februari 2011 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 14 Februari 2011 |
Sumber | jdih.dephub.go.id : 5 hlm. |
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More