Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Balai Pengelola Transportasi Darat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan;
  2. bahwa dengan bertambahnya beban, tanggung jawab terhadap pengawasan dan pelayanan di bidang transportasi serta telah dilakukannya evaluasi terhadap beberapa jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, perlu dilakukan penyesuaian kelas jabatan;
  3. bahwa hasil evaluasi jabatan pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/235/M.SM. 04.00/2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan UPT Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 101 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1406, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.