Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 102 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Terminal Barang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 102 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Terminal Barang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 102 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Penyelenggaraan Terminal Barang
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1456, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 102 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.