Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian;
- bahwa untuk mendukung implementasi dari pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Nomor PM 72 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 105 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2015
Berlaku Tanggal
30 Juni 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1064, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Mencabut :
- Permen Nomor 72 Tahun 2015
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.