Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka keseragaman dan ketertiban penggunaan pakaian dinas harian bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan sebagai penunjuk identitas di lingkungan Kementerian Perhubungan, perlu diatur penggunaan pakaian dinas harian bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pakaian Dinas Harian bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 106 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2015

Berlaku Tanggal
30 Juli 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1122, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.