Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran kegiatan keimigrasian terhadap lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara, perlu menambahkan ketentuan mengenai pelaksanaan pengawasan oleh petugas Imigrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasiltasi (FAL) Udara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 106 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1505, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.