Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Permenhub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Ditetapkan Tanggal
07 September 2016
Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
12 Oktober 2016
Sumber
BN.2016/No.1509, jdih.dephub.go.id : 16 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Mengubah :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: