Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 September 2016
Diundangkan Tanggal
14 September 2016
Berlaku Tanggal
14 September 2016
Sumber
BN.2016/No.1378, jdih.dephub.go.id : 11 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: