Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan terminal tipe A, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja pada Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja pada Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 11 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi
Ditetapkan Tanggal
7 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 333
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.