Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Permenhub Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Ditetapkan Tanggal
21 September 2016
Diundangkan Tanggal
22 September 2016
Berlaku Tanggal
22 September 2016
Sumber
BN.2016/No.1429, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2015 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: