Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan angkutan sewa khusus mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan atas penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
- bahwa sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 15/HUM 2018 tanggal 31 Mei 2018 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 118 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018
Berlaku Tanggal
19 Desember 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1675
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.