PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efìsien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara berdasarkan surat nomor B/1009/M.KT.01/2021 tanggal 26 Oktober 2021 hai Penyederhanaan Organisasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 119 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1601
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.