Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi terkini dengan adanya penataan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan serta perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2017
Berlaku Tanggal
14 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.288, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.