Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa satuan pelayanan pada Balai Pengelola Transportasi Darat yang membutuhkan dukungan peningkatan kapasitas untuk mengatasi beban kerja dan organisasi sesuai dengan tuntutan perkembangan dan kebutuhannya serta sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat, perlu ditingkatkan statusnya dari unit organisasi nonstruktural menjadi unit pelaksana teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. bahwa Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi pada Balai Pengelola Transportasi Darat telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk ditingkatkan statusnya menjadi unit pelayanan teknis, oleh karena itu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat perlu diubah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 12 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Ditetapkan Tanggal
7 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 334

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.