Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan Sub Bidang Transportasi Perkotaan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan Sub Bidang Transportasi Perkotaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.