Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan Sub Bidang Transportasi Perkotaan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan Sub Bidang Transportasi Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 120 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan Sub Bidang Transportasi Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1219, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.