Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 124 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 124 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 124 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 124 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi;
  2. bahwa dengan beroperasinya pelayanan angkutan penyeberangan antarprovinsi baru serta peningkatan di beberapa lintas penyeberangan antarprovinsi yang semula perintis menjadi komersil, perlu dilakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 124 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1739, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 124 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas AntarProvinsi

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 124 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.